
Deskripsi
Neciblok diproduksi oleh PT kalbe Farma dan telah diterbitkan oleh BPOM. Neciblok diproduksi dalam berbagai bentuk sediaan seperti tablet dan suspensi. Tiap 5 ml suspensi mengandung 500 mg Sukralfat. Sukralfat adalah suatu kompleks yang dibentuk dari sukrosa oktasulfat dan polialumunium hidroksida. Sukralfat bertindak sebagai anti ulkus yang merupakan hasil dari pembentukan kompleks sukralfat dengan protein yang membentuk lapisan pelindung menutupi ulkus guna melindungi dari serangan asam lambung, pepsin, dan garam empedu. Neciblok yang mengandung sukralfat sangat sedikit terabsorpsi di saluran cerna sehingga menghasilkan efek samping sistemik yang minimal.
Komposisi
Kemasan
Indikasi / Manfaat / Kegunaan :
Sub Kategori
Dosis
Penyajian
Perhatian
Efek Samping
Nama Standar MIMS
Nomor Izin Edar
Golongan Obat

Keterangan
Referensi
- BPOM (2023)
- Medscape (2023)
- MIMS Indonesia (2023)
Mengapa K24Klik?



INSTALL APLIKASI
Potensi cashback up to Rp. 4.756,-
( untuk pembelian menggunakan aplikasi )
Masa kadaluarsa produk akan dipastikan tidak kurang dari 2 bulan sejak tanggal pengiriman.
Orang Juga Membeli Produk-Produk Seperti Neciblok Susp 500 Mg/5ml 100ml

NECIBLOK SUSP 50...
Rp 145.199

CALOREX RASA JER...
Rp 17.435

MUCIFAT 500MG/5M...
Rp 67.398

EDORISAN 7.5MG D...
Rp 73.011

DISUDRIN DROP 10...
Rp 56.909

COMBICITRINE SIR...
Rp 4.184

CEFACEF D SIRUP ...
Rp 114.562

SANTAGESIK 250MG...
Rp 51.691

L ZINC SIRUP 100...
Rp 48.419

PRONOVIR 250MG/5...
Rp 101.639

SUCRALFATE MEPRO...
Rp 28.354

BACTOPRIM COMBI ...
Rp 17.424
Tanya tentang Neciblok Susp 500 Mg/5ml 100ml pada apoteker kami di sini
Dyah Ratna 2020-03-18 14:29:27apakah masih ada
Komentar
Komentar Anda telah kami terima. Administrator website kami akan memeriksa komentar yang Anda sampaikan sebelum mempublikasikannya di website ini.
Kirim
Nur Jannah 2019-07-05 06:13:21apakah produk ini tersedia?
Komentar
Komentar Anda telah kami terima. Administrator website kami akan memeriksa komentar yang Anda sampaikan sebelum mempublikasikannya di website ini.
Kirim