Foto dapat berbeda dengan kemasan terbaru. Foto tiap produk akan kami pantau dan perbarui. Harga dapat berbeda dengan di apotek.
Deskripsi
Dengan menggunakan teknologi canggih dari Jerman, larutan penyegar diproses secara unik hingga mengandung zat-zat yang dapat menyembuhkan dari resep herbal
Komposisi
original
Kemasan
1 Pcs
Indikasi / Manfaat / Kegunaan :
panas dalam disertai dengan gejala seperti bibir pecah-pecah, sariawan, bau mulut, sakit tenggorokan, batuk, tenggorokan kering, tubuh tidak fit
Tag
Nama Standar MIMS
LARUTAN CAP BADAK 200 ML
Nomor Izin Edar
Pabrik
Sinde
Keterangan
Referensi
Referensi Larutan Cap Badak 200ml diambil dari berbagai macam sumber
Mengapa K24Klik?
K24Klik adalah apotek online pertama di Indonesia yang
'benar-benar buka 24 jam non stop' karena melayani konsultasi
, pesanan dan pengantaran 24 jam non stop.
100% obat asli
Kirim cepat, kurang dari 1 jam
Stok tersedia
Ditinjau oleh Apoteker K24Klik
Beli lebih mudah dan murah via aplikasi dengan cashback K24KlikPoints
INSTALL APLIKASI
INSTALL APLIKASI
Potensi cashback up to Rp. 221,-
( untuk pembelian menggunakan aplikasi )
Masa kadaluarsa produk akan dipastikan tidak kurang dari 2 bulan sejak tanggal pengiriman.
Segala bentuk kesalahan penulisan obat adalah diluar tanggung jawab
pihak K24klik.com
Pertanyaan Anda telah kami terima. Administrator website kami akan memeriksa pertanyaan yang Anda sampaikan sebelum mempublikasikannya di website ini.
Pertanyaan Tidak Berhasil Ditambahkan
Tanya tentang Larutan Cap Badak 200ml pada apoteker kami di sini
Pertanyaan Tidak Berhasil Ditambahkan
Rating & Ulasan dari Larutan Cap Badak 200ml
Rata-rata penilaian produk
5.0 dari 5
2 rating 2 ulasan
5 bintang | 2 | |
4 bintang | 0 | |
3 bintang | 0 | |
2 bintang | 0 | |
1 bintang | 0 | |
Ulasan Produk
Baik
Oleh white Pembelian Terverifikasi2019-07-24 13:51:19
Produk Asli
ulasan ini berguna bagi 1 orang
...
Tidak Membantu
(Login) Lapor penyalahgunaan
Bagus
Oleh Kak Pembelian Terverifikasi2022-11-24 09:06:42
Bagus
Apakah ulasan ini berguna?
...
Tidak Membantu
(Login) Lapor penyalahgunaan
LIHAT LEBIH BANYAK