
Foto dapat berbeda dengan kemasan terbaru. Foto tiap produk akan kami pantau dan perbarui. Harga dapat berbeda dengan di apotek.
Deskripsi
KOTAK P3K DINDING merupakan kotak yang berisi obat-obatan dasar seperti obat merah, perban, obat pusing, dan ditujukan untuk di pasang di dinding rumah anda. Beli Kotak P3K Dinding di Apotek online K24klik dan dapatkan manfaatnya..
Kemasan
1 Pcs
Sub Kategori
Alat Kesehatan Medis
Tag
Nama Standar MIMS
KOTAK P3K DINDING
Keterangan
Referensi
Referensi Kotak P3k Dinding diambil dari berbagai macam sumber
Mengapa K24Klik?
K24Klik adalah apotek online pertama di Indonesia yang
'benar-benar buka 24 jam non stop' karena melayani konsultasi
, pesanan dan pengantaran 24 jam non stop.



Ditinjau oleh Apoteker K24Klik
Beli lebih mudah dan murah via aplikasi dengan cashback K24KlikPoints
INSTALL APLIKASI
INSTALL APLIKASI
Potensi cashback up to Rp. 5.060,-
( untuk pembelian menggunakan aplikasi )
Masa kadaluarsa produk akan dipastikan tidak kurang dari 2 bulan sejak tanggal pengiriman.
Segala bentuk perbedaan penulisan obat adalah diluar tanggung jawab
pihak k24klik.com
Pertanyaan Anda telah kami terima. Administrator website kami akan memeriksa pertanyaan yang Anda sampaikan sebelum mempublikasikannya di website ini.
Pertanyaan Tidak Berhasil Ditambahkan
Tanya tentang Kotak P3k Dinding pada apoteker kami di sini
Pertanyaan Tidak Berhasil Ditambahkan
SMP IT RPI 2020-02-03 10:01:23Mau tanya nomor tlp K24 yg ditebet timur depan pasar tebet timur brp ya?
Komentar
Komentar Anda telah kami terima. Administrator website kami akan memeriksa komentar yang Anda sampaikan sebelum mempublikasikannya di website ini.
Kirim
Rating & Ulasan dari Kotak P3k Dinding
Rata-rata penilaian produk
5.0 dari 5
2 rating 2 ulasan
5 bintang | 2 | |
4 bintang | 0 | |
3 bintang | 0 | |
2 bintang | 0 | |
1 bintang | 0 | |
Ulasan Produk
Kotak p3k
Oleh Syaiful
2021-11-01 17:46:45
rapi

...
Tidak Membantu
(Login) Lapor penyalahgunaan
2018-06-22 15:24:15
Meletakkan obat jadi lebih rapi dan tertata

...
Tidak Membantu
(Login) Lapor penyalahgunaan
LIHAT LEBIH BANYAK